Paus Yohanes Paulus II dalam Surat Ensikliknya, Eccelesia de Eucharistia [EE] (Ekaristi dan Hubungannya dengan Gereja; 17 April 2003) menulis, bahwa Yesus-lah yang dalam kewibawaan-Nya mengenakan kepada pelayan Ekaristi sakramen tahbisan imam, yang memungkinkan terjadinya konsekrasi. Justru Yesus-lah, yang dengan kuasa beramanat kepada pelayan Ekaristi di Ruang Perjamuan: “Inilah tubuh-Ku yang diserahkan bagimu. Inilah piala darah-Ku yang dicurahkan bagimu …” Imam mengulangi kata-kata ini, atau lebih tepat, menaruh kata-kata ini dalam Dia, yang mengucapkannya pada Ruang Perjamuan, dan yang menghendaki agar kata-kata ini diulangi sepanjang masa oleh semua orang, yang ambil-bagian pelayanan dalam imamat-Nya (EE 5). Pernyataan Sri Paus ini menggaris-bawahi pentingnya peranan imam dalam kurban Ekaristi, yang menurut Konsili Vatikan II adalah sumber dan puncak setiap hidup Kristiani (Konstitusi Dogmatis Lumen Gentium tentang Gereja, 11).